Syarat Utama Agar Driver Online Bisa Tunda Cicilan Kendaraan
"APPI, Grab dam Gojek sedang terus mendata difasilitasi OJK," ungkapnya.
Dia pun mengimbau, para driver online atau kegiatan usaha lain yang ingin mendapatkan relaksasi kredit itu untuk tidak mendatangi kantor pembiayaan yang bersangkutan. Sebab, OJK telah menginstruksikan agar hal ini bisa dilakukan secara online.
Langkah tersebut ditegaskannya, sejalan dengan instruksi pemerintah yang mendorong social distancing. Sehingga, penyebaran Virus Corona dapat diputus tidak berkepanjangan di Indonesia.
Ketegasan tersebut disambut baik oleh Asosiasi Driver Online (ADO). Pihak leasing dan aplikator pun diharapkan bisa melaksanakan arahan dari OJK tersebut secepatnya.
"Sementara ada secercah harapan terkait relaksasi kredit. Tugas ADO sekarang memonitor leasing yang nakal," ungkap Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono.
