Penerapan Mobil Listrik, Jonan: Butuh Peran Aktif Polisi dan Kemenhub

Stasiun pengisian untuk mobil listrik di SPBU Kuningan, Jakarta
Sumber :
  • VoxPop/Pius Mali

VoxPop – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menegaskan, pihaknya bersama para stakeholder terkait lainnya, akan terus berupaya mendorong masyarakat agar segera menggunakan kendaraan listrik di Tanah Air.

img_title Prabowo Siapkan Insentif Kendaraan Listrik, 500 Ribu Motor dan Mobil Listrik Bakal Dapat Stimulus

Meski demikian, Jonan mengakui, upaya yang bertujuan untuk menekan penggunaan BBM yang saat ini kerap harus impor itu, juga membutuhkan peran aktif pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

"Seperti misalnya di Beijing, itu pemerintahnya mengatur (penggunaan mobil listrik) gampang. Karena yang bisa mendorong mobil listrik itu ya Polisi dan Menhub," kata Jonan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2019.

img_title Sebelum Beli Mobil Listrik, Wajib Coba Mobil yang Satu Ini di GIIAS 2026

Dengan melihat bagaimana cara Pemerintah China dalam hal penerapan kebijakan mobil listrik, Jonan mengusulkan metode serupa, yakni soal kemudahan mendapatkan pelat nomor kendaraan, bagi para pengguna mobil listrik tersebut.

Selain itu, lanjut Jonan, hal itu juga harus diselaraskan dengan program dan proses lelang untuk mendapatkan pelat nomor, bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan berbahan bakar minyak.

img_title Terpopuler: Deretan Motor Royal Enfield, Harga Mobil Listrik GAC Turun, hingga Jurus VinFast Bikin Tenang

Jonan menilai, cara Pemerintah China itu cukup ampuh menekan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, sehingga masyarakat akan cenderung lebih memilih untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik tersebut. (asp)

Dia pun berharap agar mekanisme dan program serupa juga bisa diterapkan di Tanah Air, demi memperlancar program penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

"Di Beijing itu, setiap enam bulan sekali, ada kesempatan untuk lelang plat nomor. Jadi mereka bisa beli mobil, tapi enggak ada pelat nomornya karena harus diundi dan ada kuotanya," kata Jonan.

"Kecuali bagi mereka yang membeli mobil listrik, itu mereka bisa langsung dapat (pelat nomor). Mungkin polisi juga bisa seperti itu," ujarnya.

Booth Vinfast di GIIAS 2026

VinFast Tak Gentar dengan Perang Harga Mobil Listrik di Indonesia

Persaingan mobil listrik di Indonesia semakin ketat, terutama di segmen harga Rp200 jutaan yang belakangan diisi banyak pemain baru. Meski demikian, VinFast.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut