Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari 1 Tahun Banyak Ruginya

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yunisa Herawati

VoxPop – Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor, yakni membayar pajak setiap tahunnya. Besarannya sesuai dengan jenis dan tahun pembuatan, dari mobil atau motor yang dimiliki.

img_title Brigjen Wibowo: Aplikasi SIGNAL Hadirkan Pelayanan Lebih Cepat, Transparan dan Bebas Calo

Pada zaman dahulu, pembayaran hanya bisa dilakukan di Satuan Manunggal Satu Atap atau Samsat, sesuai dengan domisili dari sang pemilik kendaraan.

Namun, kini sudah banyak tersedia gerai dan mobil Samsat keliling yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahunan. Bahkan, saat ini juga sudah ada aplikasi dari Korps Lalu Lintas Polri, yakni Samsat Digital Nasional atau Signal.

img_title Mumpung Lagi Pemutihan, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Panas-Panasan

Aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal

Photo :
  • Korlantas Polri

Aplikasi yang resmi diluncurkan belum lama itu menyediakan layanan pembayaran PKB di hampir semua provinsi yang sudah terhubung datanya. Jadi, transaksi bisa dilakukan setiap saat tanpa dibatasi jam operasional gerai Samsat.

img_title Dua Aplikasi Layanan Korlantas Agar Lebih Cepat, Transparan dan Efisien

Meski demikian, para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran PKB tidak bisa memanfaatkan aplikasi Signal. Mereka diminta untuk melakukannya secara offline, yakni dengan cara datang langsung ke salah satu gerai Samsat.

Alurnya Menjadi Lebih Panjang

Saat VoxPop Otomotif mengunjungi salah satu gerai Samsat yang tersedia di kantor kecamatan di Jakarta, Selasa 9 November 2021, petugas yang berjaga mengatakan bahwa tempat tersebut hanya melayani pembayaran PKB maksimal tunggakan satu tahun.

“Terlambat lebih dari satu tahun enggak bisa dilayani. Di sini hanya yang kurang dari satu tahun,” ujar petugas tersebut.

Ia menjelaskan, khusus untuk pemilik kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB lebih dari satu tahun bisa menyelesaikan adminstrasinya di Samsat induk.

“Nanti di sana ada Mobil SKP (Surat Ketetapan Pajak), yang melayani keterlambatan pajak lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Selain harus melewati alur yang lebih panjang, para pemilik kendaraan bermotor yang menunggak PKB lebih dari satu tahun juga dikenakan denda. Sanksi tersebut berlaku untuk pokok PKB maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.

Aplikasi Samsat Online Signal

Cara Mudah Bayar Pajak Motor dan Mobil Online, Tak Sampai 5 Menit

Di era digital seperti sekarang, berbagai kebutuhan administrasi masyarakat mulai beralih ke layanan berbasis online. Salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan.

img_title
VoxPop.co.id
10 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut