Bikin Rugi Negara Rp42 triliun, Aturan Baru Soal Truk ODOL Siap Digodok

Truk ODOL
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @memomedsos_official

Jakarta, VoxPop – Tak bisa dipungkiri, truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) kerap menjadi biang kecelakaan saat di jalan raya, bahkan menjadi faktor rusaknya infrastruktur jalan yang membuat negara merugi hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

img_title Anggota DPRD Tangsel Tewas di Tol Cipali, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut

Melihat dampak yang ditimbulkan, pemerintah tengah mempersiapkan langkah konkret untuk memperketat penertiban truk ODOL.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menekankan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.

img_title Anggota DPR Dorong Permenhub SPB Direvisi Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal di Indonesia

"Akibatnya, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat odol,” ujarnya dikutip VoxPop dalam laman resmi Korlantas Polri.

Menperin, Dirjen Hubdar dan Ketua Gaikindo memotong bak truk ODOL

Photo :
  • VoxPop/ Pius Mali
img_title Kader Demokrat Aceh Diminta Jaga Soliditas dan Hormati Proses Musda

Ia menyebutkan bahwa regulasi yang lebih tegas akan segera diberlakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah digodok.

Aturan tersebut akan menjadi bagian dari strategi penguatan logistik nasional dan dirancang untuk menekan peredaran truk ODOL secara signifikan.

“Dengan regulasi yang lebih kuat dan sinergi antar kementerian dan lembaga, kita bisa wujudkan Zero ODOL. Targetnya bukan cuma menekan angka kecelakaan, tapi juga mengurangi kerugian material secara signifikan,” tegas menteri AHY.

Sementara itu, Direktur Peneggakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan bahwa Polri siap mendukung upaya ini dengan penindakan hukum yang lebih menyeluruh.

Ia juga menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih sistemik dalam penertiban, agar tidak semata-mata membebankan tanggung jawab pada sopir.

“Kalau hanya polisi yang menindak, sering terjadi konflik di lapangan karena sopir juga cuma pekerja. Kami ingin ada kerja sama lintas sektor agar penegakan hukum bisa lebih adil dan efektif,” kata Faizal, dalam keterangan yang sama.

Lebih lanjut, Faizal menyebut bahwa pelanggaran ODOL kini tak hanya diproses secara administratif, tapi juga pidana.

"Beberapa kasus sudah kami tindak secara hukum, dan yang kami proses bukan hanya sopir, tapi juga pemilik usaha angkutan dan pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut