Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 10 Oktober 2025

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • NTMC Polri

Jakarta, VoxPop – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya.

img_title Jadwal SIM Keliling Sabtu 1 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Pada hari ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta. Dilansir VoxPop dari laman Korlantas Polri, Jumat 10 Oktober 2025, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall untuk perpanjang SIM. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan Jakarta Utara bisa ke LTC Glodok.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 31 Juli 2026, Cek Lokasi Lengkap di 4 Kota

Mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Mobil SIM Keliling.

Photo :
  • Instagram/Info Bandung
img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 30 Juli 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Mall Jambu Dua, karena unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di Dago Plaza dan BPR KS. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Mobil SIM Keliling

SIM Keliling Tetap Buka Hari Minggu, Ini Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Bandung

Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pagi.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut