Mobil Mewah Pakai Pelat Motor dan Pajak Mati Coba Suap Polisi, Netizen Malah Gagal Fokus

Polisi tilang pengemudi
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Infojabodetabek

Bogor, VoxPop - Sebuah video yang memperlihatkan polisi lalu lintas menindak mobil mewah di Bogor mendadak viral di media sosial. Alasannya, mobil tersebut kedapatan memakai pelat nomor kecil menyerupai pelat motor. Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan juga menunjukkan pajak dan STNK kendaraan itu mati.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Yang bikin video ini viral, pengemudi disebut sempat mencoba menyogok polisi dengan uang Rp100 ribu agar tak ditilang. Namun, petugas menolak mentah-mentah dan tetap menindak sesuai prosedur.

Seperti dilansir VoxPop Otomotif, Minggu 9 November 2025, video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @dulyanidul, lalu dibagikan ulang oleh akun wilayah seperti @info_jabodetabek. Dalam video itu, terlihat anggota Satlantas Polres Bogor menghentikan kendaraan, menegur sopirnya, lalu melakukan pengecekan.

img_title Sosok Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS Viral di Threads: Gemar Touring hingga Berprofesi sebagai MC Wedding

“Maf, kami tidak minta uang. Yang kami inginkan bapak tertib,” ucap petugas dalam video tersebut. “Anggota Satlantas Polres Bogor menindak mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Warganet langsung ramai memenuhi kolom komentar dengan berbagai pandangan. Ada yang mengapresiasi ketegasan petugas, tapi juga tak sedikit yang menyoroti sistem penegakan hukum di lapangan.

img_title Usai Viral Se-Indonesia, Begini Nasib Pemeran Video 'Yank Uwes Yank' Sekarang

“1 oknum berusaha memperbaiki citra, seribu oknum masih banyak yang memperburuk,” tulis seorang warganet.

Tak sampai di situ bahkan ada warganet yang memberi saran setiap penindakan yang dilakukan petugas.

“Kayaknya semua polantas harus diberikan bodycam,” komentar lainnya.

Tak sedikit pula yang memberi sindiran menohok pada institusi itu. “Memang harusnya begitu, ngapain salut,” sindir warganet lain.

“Lagi gila aje 100 ribu, harusnya 300! Pelanggarannya banyak,” tulis akun lain.
“Direkam kalau gak direkam, minta lebih,” tambah netizen lain dengan nada skeptis.

Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, ukuran pelat mobil pribadi harus 395 mm x 135 mm. Modifikasi pelat atau penggunaan pelat tidak sesuai ketentuan termasuk pelanggaran dan bisa ditilang.

Permintaan maaf Hilda Clarissa, nakes yang viral usai komentar soal pasien BPJS Yurizal.

Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal

Hilda Clarissa Theopilus, tenaga kesehatan yang viral usai mengomentari unggahan almarhum Yurizal, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut