5 Negara dengan Pajak Kendaraan Tahunan Tertinggi di Dunia

Ilustrasi gambar mobil supercar Porsche 911 Carrera T baru
Sumber :
  • Motoroids

Jakarta, VoxPop – Jika di Dubai orang bisa bebas pajak kendaraan, beberapa negara justru menerapkan aturan yang bikin kantong pemilik mobil jebol. Biaya tahunan yang tinggi ini sengaja diterapkan untuk menekan jumlah kendaraan dan polusi di jalan raya secara ekstrem.

img_title Mejeng di GIIAS 2026, Satu Mercy Ini Harganya Setara 20 Toyota Innova Zenix

Disadur VoxPop Otomotif dari Slashgear, Selasa 3 Februari 2026, Singapura menempati posisi puncak sebagai negara dengan biaya kepemilikan mobil paling tidak masuk akal di dunia. Meski pajak jalan tahunannya berada di angka belasan juta rupiah, pemilik mobil harus menanggung biaya sertifikat kepemilikan (COE) yang mencapai miliaran rupiah.

Jika biaya COE tersebut dibagi selama masa berlaku sepuluh tahun, beban yang harus dikeluarkan pemilik mobil bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahunnya. Angka ini tentu jauh melampaui pajak progresif mobil mewah sekalipun yang ada di tanah air saat ini.

img_title Terpopuler: Persaingan Merek China Memanas, Koleksi Mobil Haaland, dan Penjualan Bus Premium

Denmark mengikuti di urutan selanjutnya dengan kebijakan pajak yang sangat berat bagi kendaraan berbahan bakar fosil. Di sana, Anda tidak hanya membayar pajak kepemilikan, tetapi juga pajak lingkungan yang dihitung berdasarkan seberapa boros konsumsi bahan bakar mobil tersebut.

Untuk mobil standar, warga Denmark harus menyiapkan dana tahunan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung pada kadar emisi gas buangnya. Pemerintah setempat sengaja mematok angka tinggi agar masyarakat lebih memilih bersepeda atau menggunakan transportasi umum yang sangat terintegrasi.

img_title SUV Hybrid China Jadi Mobil Polisi Dubai

Belanda juga menerapkan sistem pajak jalan yang sangat unik karena dihitung berdasarkan berat total kendaraan dan jenis bahan bakarnya. Jika Anda memiliki mobil bermesin diesel yang berat, tagihan pajak yang harus dibayar bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Sistem pembayaran di Belanda dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga pemilik kendaraan akan terus merasakan beban finansial sepanjang tahun. Semakin besar dan berat mobil yang Anda gunakan di jalan raya, maka semakin dalam pula kocek yang harus dikuras.

Turki menjadi negara berikutnya yang memberikan beban pajak sangat fantastis melalui kebijakan Pajak Konsumsi Khusus dan Pajak Kendaraan Bermotor (MTV). Bagi mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000cc, pajak tahunan yang harus dibayarkan pemiliknya bisa menembus angka Rp60 juta hingga Rp100 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut