Pengemudi Taksi Vinfast Bakal Disaring Lebih Ketat

Taksi VinFast berkeliaran di jalan Jakarta
Sumber :
  • X/Innovacommunity

Jakarta, VoxPop – Pengemudi taksi hijau beberapa kali menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kecelakaan armada Green SM di perlintasan kereta api Bekasi Timur yang mengakibatkan mobil tertabrak kereta, di mana hasil penyelidikan kepolisian menyebut adanya unsur kelalaian dari pengemudi.

img_title Terpopuler: Deretan Motor Royal Enfield, Harga Mobil Listrik GAC Turun, hingga Jurus VinFast Bikin Tenang

Di luar itu, sejumlah insiden lain yang melibatkan armada taksi listrik juga sempat menjadi perbincangan di media sosial maupun pemberitaan nasional. Meski setiap kejadian memiliki penyebab berbeda dan tidak dapat digeneralisasi, rangkaian kasus tersebut kembali memunculkan pembahasan mengenai pentingnya kompetensi pengemudi angkutan umum dalam mengutamakan keselamatan berkendara.

Bagi perusahaan transportasi, kemampuan mengemudi kini tidak lagi sekadar mampu mengoperasikan kendaraan atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengemudi juga dituntut mampu mengambil keputusan yang tepat di jalan, memahami potensi bahaya, hingga menjaga sikap saat berinteraksi dengan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

img_title Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Kebutuhan itulah yang mulai menjadi perhatian Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri. Bersama PT Green SM, Korlantas menggelar Training of Trainer (TOT) dan Sertifikasi Instruktur Manajemen Safety Driving sebagai langkah menyiapkan standar kompetensi yang lebih terstruktur bagi para pengemudi.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. P. Sonny B. W., mengatakan pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses sertifikasi instruktur. Menurutnya, hasil pelatihan dapat diterapkan dalam proses pembinaan maupun seleksi mitra pengemudi Green SM.

img_title Jurus VinFast Redam Kekhawatiran akan Mobil Listrik

"Tujuannya adalah memastikan setiap pengemudi memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang unggul guna mewujudkan pengemudi yang profesional dan tertib berlalu lintas," ujarnya, dikutip VoxPop Otomotif dari Korlantas Polri, Jumat 3 Juli 2026.

Pelatihan dibuka di Indonesia Safety Driving Center (ISDC), Serpong, Tangerang Selatan, dan diikuti 75 peserta pada gelombang pertama. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam dua gelombang dengan total 152 peserta selama enam hari, mulai 1 hingga 6 Juli 2026.

Selain melibatkan Ditkamsel Korlantas Polri, kegiatan ini juga diikuti Lembaga Sertifikasi Profesi Pengemudi Indonesia (LSP IPI), para instruktur, serta manajemen PT Green SM. Para peserta nantinya dipersiapkan menjadi instruktur yang akan membagikan materi safety driving kepada para mitra pengemudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut