Jadwal SIM Keliling Senin 3 Agustus 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Polri

Jakarta, VoxPop – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin 3 Agustus 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

img_title Jadwal SIM Keliling Sabtu 1 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas dan antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 31 Juli 2026, Cek Lokasi Lengkap di 4 Kota

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 30 Juli 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Sementara itu, warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung tersedia di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pemohon yang akan memperpanjang SIM perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Mobil SIM Keliling

SIM Keliling Tetap Buka Hari Minggu, Ini Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Bandung

Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pagi.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut