Produk Otomotif Masih Banyak yang Abaikan SNI

Pameran Autopro 2017
Sumber :
  • voxpop.id/Jeffry Sudibyo

VoxPop.co.id – Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2000 yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional masih belum merata. Sebab, hanya beberapa produk otomotif yang menggunakan SNI.

img_title GIIAS 2026 Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Rupanya, aturan dari pemerintah itu masih banyak diabaikan, termasuk para pemasok aksesoris aftermarket kendaraan yang jumlah sangat banyak. Parahnya lagi banyak yang beranggapan kalau SNI ini hanya sebagai embel-embel logo di suatu produk.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Yan Sibarang Tandiele, mengatakan, standar peraturan yang dibuat ini sebenarnya bagus tujuannya. Kata dia, untuk memastikan bahwa produk itu aman terhadap lingkungan dan manusia atau safety.

img_title Mau ke GIIAS 2026? Ini Harga Tiket dan Cara Belinya

"Standar itu (SNI) bisa dijadikan tools untuk memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 23 Februari 2017.

Lanjut dia, jika produk itu harus memiliki SNI secara wajib, maka jika ada produk yang sejenis dan masuk pasar Indonesia harus mengikuti aturan SNI. Tapi, sampai saat ini masih belum semua aksesoris aftermarket menggunakan SNI. "Tergantung yah, ada yang sudah memiliki, karena produk itu kan banyak," katanya.

img_title Sempat Melambat, Menperin Optimistis Industri Otomotif Nasional Segera Bangkit
Pameran otomotif GIIAS

Puluhan Mobil Baru Meluncur di GIIAS 2026, Ini Daya Tarik yang Wajib Dicoba

Mengusung tema Eye of the Future, GIIAS 2026 menjadi ajang bagi para agen pemegang merek (APM) untuk memperlihatkan inovasi terbaru mereka kepada publik.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut