Resmi Diluncurkan, Secanggih Apa Sih Smart SIM?

Smart SIM bisa dipakai untuk belanja
Sumber :
  • Antara

VoxPop – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi kartu yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. SIM digolongkan menjad beberapa jenis, menyesuaikan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh seseorang.

img_title 9 Cara Bicara Soal Uang yang Diam-diam Bikin Seseorang Sulit Kaya, Kamu Salah Satunya atau Bukan?

Kini, Korps Lalu Lintas Polri telah meluncurkan Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM, Minggu, 22 September 2019. Smart SIM ini diluncurkan bersamaan dengan diluncurkannya layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono mengatakan,masyarakat juga telah memberikan respons yang positif dengan peluncuran Smart SIM. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui modernisasi teknologi.

img_title Usai Terima Rp5,25 M dari Dude Harlino, Bareskrim Ungkap Aset Sitaan Kasus PT DSI Capai Rp390 M

"Seperti penyelenggaraan ERI, E-TLE, pelayanan SIM dan Samsat online, namun demikian saya berharap saya berharap beragam pencapaian yang diraih tidak membuat lalu lintas Polri berpuas diri," ujarnya seperti dilansir dari VoxPopnews, Senin 23 September 2019.

Sementara itu, Kepala Korps Lalulintas Mabes Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, Smart SIM memiliki perbedaan dengan SIM biasa. Keunggulannya, seluruh data riwayat pemegang SIM terekam secara elektronik

img_title BI Catat Uang Beredar M2 Naik 8,7 Persen Capai Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026

"Pertama, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita," ucapnya.

Selain itu, kata Refdi, SIM juga menjadi alat bantu untuk bisa mengetahui forensik Kepolisian yang berkaitan si pengemudi. Tak cukup sampai di situ, rencananya Smart SIM bisa digunakan sebagai uang elektronik, dan bisa diisi dana hingga maksimal Rp2 juta atas kerja sama dengan beberapa bank.

"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba, karena ini dilakukan di-support oleh Bank Indonesia, dan mitra kita bank BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan nanti semua bisa kita lakukan dengan baik," tuturnya.

Bupati Rejang Lebong non aktif Muhammad Fikri Thobari usai menjalani sidang perdana di PN Tipikor Bengkulu

Bupati Rejang Lebong Nonaktif Didakwa Terima Rp2,52 Miliar dan iPhone 17 Pro Max

Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari didakwa menerima uang dari sejumlah kontraktor dan pihak lain dengan total mencapai Rp2,52 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut