SIKM Dipasangi Pengaman Canggih Anti Pemalsuan

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

VoxPop – Pemerintah Provinsi DKI memperketat akses keluar dan masuk wilayah Jakarta. Pengawasan ditingkatkan di banyak titik, terutama yang sering dijadikan sebagai akses dari wilayah Bodetabek.

img_title Pemudik Bilang Penerapan One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik Lebaran Lancar Sampai Tujuan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 12 pintu masuk Jakarta, yang akan dijaga secara ketat untuk melakukan pengecekan Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM, bagi mereka yang datang atau pergi dari Jakarta.

Baca juga: Mobil Murah Meluncur saat Pandemi, Harga Cuma Rp57 Jutaan

img_title Fatalitas Kecelakaan Turun 30 Persen, Kakorlantas: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Terkendali

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, saat ini tidak mudah bagi pendatang untuk bisa datang ke Jakarta.

Di KM 47 Karawang ada pemeriksaan SIKM. Walaupun masyarakat bisa mengakses SIKM, tapi banyak yang ditolak. Saya dapat infonya dari Wakasatpol PP, karena gak memenuhi persyaratan,” ujarnya belum lama ini.

img_title Puncak Arus Balik Mudik di Ketapang Makin Padat, ASDP Pastikan Layanan Tetap Terkendali

Larangan Mudik Lebaran 2020

SIKM hanya diajukan secara daring melalui laman corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Berkas yang harus disiapkan yaitu pengantar RT/RW, surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan bekerja di Jakarta, surat perjalanan dinas dari kantor, atau surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya oknum yang menggunakan SIKM Jakarta palsu.

Sambodo menjelaskan, untuk mencegah adanya pemalsuan, SIKM dibekali dengan teknologi canggih, yakni kode khusus yang akan dipindai. Kode itu umum digunakan untuk kegiatan finansial, yakni Quick Response Code.

“Pemeriksaan SIKM dilakukan di titik-titik pos penyekatan, yang tersebar di gerbang tol dan jalan arteri di wilayah Jabodetabek. Yang scan (QR code) aparat pemerintah, yakni Satpol PP atau Dishub DKI. Kami hanya mendampingi," tutur Sambodo, dikutip VoxPop Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 28 Mei 2020.

Sebagai informasi, menurut keterangan di laman resmi COVID-19 DKI Jakarta, oknum yang memalsukan SIKM dapat dikenakan sanksi pidana, yakni pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho silaturahmi dengan media dan mitra

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2 Tahun Terakhir Berjalan Lancar, Hal Ini Jadi Kuncinya

Keberhasilan pengaturan arus mudik Lebaran disebut tidak lepas dari arahan dan strategi yang diterapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus beserta jajaran di lapangan.

img_title
VoxPop.co.id
8 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut