Sudah Punya KTP Belum Tentu Pemilik Motor Bisa Bikin SIM C

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Diketahui SIM C yang sebelumnya diperbolehkan untuk semua jenis sepeda motor sudah diubah. Kini terbagi menjadi tiga kategori, untuk SIM C kapasitas mesin maksimal 250cc, lalu CI untuk pengguna motor 250cc ke atas sampai 500cc., dan CII di atas 500cc.

img_title Mitsubishi Bongkar Rahasia Xforce Hybrid Tetap Irit Meski Melaju Kencang

Sementara SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda empat seperti halnya mobil pribadi, lalu SIM B untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kilogram seperti halnya bus atau truk.  

img_title Kia Seltos Berubah Haluan, Kini Lebih Masuk Akal
Suzuki XL7 Alpha

Menguji Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026, Begini Impresi Pertamanya

Suzuki XL7 New Alpha Hybrid diuji di GIIAS 2026. Simak impresi berkendaranya, fitur baru, kenyamanan kabin, hingga harga terbaru SUV hybrid keluarga ini.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut