Suzuki Jimny di Indonesia Kena Recall karena Masalah Ini, Segera Bawa ke Bengkel Resmi
- Dok: SIS
Jakarta, 16 April 2024 – PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan penarikan kembali atau recall untuk Suzuki Jimny 3 pintu. Para pemilik Jimny ini pun diwajibkan membawa mobilnya ke bengkel resmi Suzuki.
Recall Jimny 3 pintu yang masuk program Suzuki Product Quality Update ini dikarenakan muncul gejala aneh pada komponen fuel pump atau pompa bahan bakar mengutip keterangan resmi SIS, Selasa 16 April 2024.
“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” kata Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS.
Suzuki Jimny
- VoxPop/Pius Mali
Dalam hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan.
Dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal.
Produk Suzuki Jimny 3 tersebut dengan rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 sejumlah 448 unit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penggantian komponen fuel pump atau pompa bahan bakar demi ketenangan dan keamanan berkendara yang lebih optimal.
Pihak Suzuki nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
