Salah Kaprah Soal Asuransi All Risk, Anda Harus Tahu

Kecelakaan mobil. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Autoblog

VoxPop.co.id – Asuransi kendaraan kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pemilik kendaraan. Dengan asuransi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada mobil kesayangan.

img_title Gen Z bikin Kejutan

Sales atau penjual mobil baru kerap menawarkan asuransi pada calon konsumennya. Umumnya, sales menawarkan dua jenis asuransi, yakni Total Loss Only (TLO) dan All Risk.

Tapi, benarkah ada asuransi all risk?

img_title Asuransi Mobil Masih Dianggap Tak Penting Setelah Cicilan Berakhir

Manager Surveyor Garda Center Garda Oto Bangun Pambudi mengatakan, polis asuransi kendaraan bermotor itu hanya ada dua macam, TLO dan comprehensive. Ia mengatakan, semua perusahaan asuransi di Indonesia tidak ada yang memiliki jaminan all risk.

"Istilah all risk itu salah kaprah. Di dalam perjanjian kami dengan tertanggung, itu namanya comprehensive. Menjamin kerugian total dan jaminan yang ada di polis saja, termasuk kehilangan karena pencurian," ujarnya kepada VoxPop.co.id di Jakarta.

img_title Jalanan Semakin Padat, Asuransi Kendaraan Kian Dibutuhkan

Ia menegaskan, bencana alam termasuk dalam asuransi comprehensive. “Tapi itu kan pengecualian. Jadi ada perluasan penjaminan dan ada penambah biaya lagi. Kalau all risk itu harusnya semuanya sudah ditanggung, tanpa ada perluasan penjaminan," ungkapnya.

Otomaxy

Mobil Mewah dan Koleksi Tak Bisa Pakai Asuransi Biasa

Pertumbuhan segmen kendaraan premium dan mobil koleksi di Indonesia kian menegaskan bahwa perlindungan kendaraan tak bisa lagi disamaratakan

img_title
VoxPop.co.id
22 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut