Protokol New Normal: Pengendara Turun dari Motor saat Isi Bensin

Mengisi bensin di SPBU.
Sumber :
  • Youtube/ funny crack kendari.

VoxPop – Salah satu hal yang harus dilakukan para pemotor saat hendak mengisi bensin, yakni turun dari kendaraannya. Sebab, lubang pengisian bahan bakar terletak di bawah jok.

img_title Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Pertamina Patra Niaga Pakai Strategi Storytelling dan Sentuhan Inklusif

Kebiasaan itu mulai berubah, ketika beberapa produsen sepeda motor mengenalkan model yang memiliki tangki bensin di bagian depan. Fitur itu dibuat untuk memudahkan pemilik, sehingga mereka tidak perlu repot turun dan membuka jok.

Cukup menekan tombol atau memutar kunci ke arah tertentu, maka tutup di bagian dek akan terbuka, dan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum bisa memasukkan nozzle ke lubang pengisian.

img_title Pertamina Patra Niaga Kasih Bukti Kualitas Produk Lokal Indonesia Berdaya Saing Tinggi

Tapi, hal itu tidak bisa dilakukan di SPBU yang dikelola oleh swasta. Mereka memiliki aturan ketat mengenai pemotor wajib turun dari kendaraan, karena berhubungan dengan keselamatan.

Baca Juga: Mobil SIM Keliling Sudah Aktif di Jakarta

img_title Kapal Tanker Pertamina Jadi Penyelamat, 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berhasil Dievakuasi Selamat

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan bahwa perusahaannya kini mulai kembali menegakkan aturan itu. Pelanggan kendaraan roda dua nantinya diwajibkan turun dari motor, dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Hal itu diterapkan, untuk menyambut protokol atau Standar Operasional Prosedur di SPBU dalam rangka menghadapi era new normal atau normal baru.

Sementara itu, pelanggan roda empat direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Apabila diperlukan keluar dari mobil, maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dari petugas SPBU.

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi. Petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter, atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VoxPop Otomotif Kamis 4 Juni 2020.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

KPK menahan sebanyak tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023. Kerugian negara diduga mencapai Rp322,18 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut