Harga Motor Listrik Subsidi Mulai Rp5 Jutaan, Ini Syarat dan Daftar Lengkapnya

VoxPop Otomotif: Motor listrik Smoot Zuzu
Sumber :
  • Dok: Smoot

Jakarta, 8 Desember 2023 – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai persyaratan penerima program bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai.

img_title BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Terbanyak, Menteri Ara Kasih Apresiasi

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dikutip VoxPop Otomotif dari laman Indonesia.go.id, dalam Permenperin  tersebut pemerintah telah menghapus persyaratan penerima subsidi harus menjadi penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere (VA).

img_title Harga Emas Hari Ini 5 Agustus 2026: Antam Lanjut Merosot, Produk Global Bervariasi

Dengan demikian, persyaratan penerima subsidi pembelian motor listrik roda dua terbaru adalah sebagai berikut:

1.. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

img_title Penguatan Price Discovery Dinilai Penting demi Bangun Harga Referensi Komoditas Domestik

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan industri.

Program bantuan pembelian motor listrik roda dua ini bertujuan untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

Dari laman SISAPIRa, diketahui bahwa masih ada 183.260 sisa kuota yang tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai bersubsidi.

Saat ini ada 6.712 aplikasi permohonan mendapatkan subsidi yang masih dalam proses, kemudian ada 5.880 orang yang datanya sudah diverifikasi dan 4.148 pembeli yang memperoleh insentif.

Berikut daftar motor listrik yang bisa dibeli dengan harga subsidi, dengan status on the road DKI Jakarta:

Exotic Strerrato - Rp5.590.000
Exotic Vito - Rp5.790.000
Exotic Mizone - Rp6.190.000
Sprinter AT - Rp7.990.000
Sprinter Pro-Max - Rp7.990.000
GreenTech Aero - Rp8.904.000
GreenTech Scood - Rp9.579.000
GreenTech VP - Rp9.799.000
Volta 401 - Rp9.950.000
Volta 402 - Rp11.100.000

Volta 403 - Rp11.950.000
Smoot Tempur - Rp11.500.000
Smoot Zuzu - Rp12.900.000
Polytron PEV 30M1 A/T - Rp13.500.000
Selis Emax - Rp13.500.000
Selis Agats - Rp15.999.000
Selis Agats SLA - Rp9.490.000
Selis Go Plus - Rp22.499.000
Yadea T9 - Rp14.500.000
Yadea E8S Pro - Rp16.900.000

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut