Pengendara Moge Harley-Davidson yang Halangi Ambulans dengan Gaya Zig-zag Minta Maaf

Viral moge halangi jalan mobil Ambulans di Magelang
Sumber :
  • DashcamIndonesia

Magelang, 16 Juni 2024 –  Viral aksi pemotor Harley-Davidson yang menghalangi jalan mobil ambulans di Magelang dengan gaya zig-zag, akhirnya meminta maaf. Perwakilan dari club Harley-Davidson Magelang sudah melakukan pertemuan dengan Public Safety Center 119 Kota Magelang.

img_title Sosok Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wagub Banten Dituding Pakai APBN untuk Nonton KPop, Dua Kali Gagal Jadi Caleg

Sebelumnya, viral video Ambulans yang sedang melewati SPBU Mertoyudan Magelang, berjumpa dengan rombongan moge atau motor gede. Beberapa anggota rombongan moge tersebut, ada yang memberikan jalan kepada ambulans. 

Namun, ada satu pemotor yang seolah cuek dan banyak gaya dengan aksi zig-zag bersama moge warna merahnya. Mobil ambulans coba memberikan klakson agar diberi lewat, namun pemotor tersebut malah terus melanjutkan aksinya. 

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Hingga akhirnya, motor itu pinggir ke kiri dan ambulans bisa lewat kembali. Setelah viral, akhirnya pengendara motor besar itu meminta maaf, begitu juga dengan Harley-Davidson Club Indonesia atas peristiwa tersebut.

"Kami pengurus dan anggota HDCI, memohon maaf kepada warga magelang atas kejadian di depan SPBU Mertoyudan Magelang. Dan kami telah melakukan Klarifikasi kepada semua pihak. Kami HDCI berupaya untuk dapat berperan serta dalan semua kegiatan positif yang membantu masyarakat. WASALLAM," bunyi pernyataan akun Instagram @penguruspusathdci., dikutip VoxPop Otomotif, Minggu 16 Juni 2024.

img_title Bukan Cuma Sirene dan Rotator, Bagian Ini Juga Penting di Mobil Ambulans

Pihak Public Safety Center 119 Kota Magelang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan pengawalan atau maksud apapun ke Ambulance Emergency yang sedang bertugas dan (pengendara motor) sudah mengakui kesalahannya.

Sebagai catata, saat berjumpa mobil ambulans yang bertugas, maka pengguna jalan lainnya harus memberikan ruang untuk dilewati. Dengan memberi prioritas kepada ambulans memungkinkan mereka mencapai tujuan dengan lebih cepat.

Serta mengurangi risiko kehilangan waktu yang berharga dalam situasi yang membutuhkan intervensi medis segera. Hak ambulans juga telah diatur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. 

Menurut Pasal 134 undang-undang tersebut, kendaraan seperti Ambulance, pemadam kebakaran, pejabat negara, dan konvoi pengantar jenazah memiliki prioritas untuk didahulukan saat ditemui di jalan raya.

Kacamata pintar.

Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

Kacamata pintar makin populer untuk merekam video. Simak manfaat, risiko penyalahgunaan, serta pelajaran dari kasus perekaman tanpa izin yang memicu perdebatan privasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut