Driver Ojek Online Kepergok Main 'Dua Kaki', Ini Hukumannya

Ilustrasi pengemudi Grab Bike.
Sumber :
  • VoxPop.co.id / Anwar Sadat

VoxPop.co.id – Perusahaan transportasi dengan menggunakan teknologi online semakin marak dijumpai di kota-kota besar. Sedikitnya terdapat tiga layanan ojek online yang populer saat ini, yaitu GrabBike, Gojek dan Uber.

img_title Ketidakpastian Regulasi Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi Ojol

Terdapatnya beberapa perusahaan dengan jasa serupa, ternyata memberikan peluang bagi drivernya untuk mendapatkan penghasilan berlipat. Caranya dengan menjadi driver di dua perusahaan berbeda.

Menganggapi hal tersebut, Manager Public Relation GrabBike, Dewi Nuraini, menegaskan bila hal tersebut tidak diperkenankan karena telah menyalahi aturan. Selain itu tentu driver tidak akan dapat bekerja secara maksimal.

img_title Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol

"Kalau peraturan, kita ada kode etik untuk mitra pengemudi, termasuk untuk menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, tentang keselamatan berkendara dan juga etika pelayanan kepada penumpang," ungkapnya kepada VoxPop.co.id, Jumat 10 Juni 2016.

Saat disinggung sanksi apa yang akan diterima driver apabila melakukan kesalahan tersebut, Dewi mengatakan sanksi yang diberikan hanyalah sebatas teguran dan meminta driver untuk memilih perusahaan mana yang mereka inginkan.

img_title Tanda Motor Bekas Pernah Dipakai Ojek Online, Calon Pembeli Wajib Tahu

"Sanksi yang diberikan yaitu meminta mereka memilih, jadi mereka hanya bisa bekerja di satu perusahaan. Jadi kita akan meminta mereka memilih mau tetap di Grab atau pindah ke lain hati," katanya.

Saat ini, terdapat beberapa driver ojek online yang bermain 'nakal' untuk mendapatkan uang tambahan. Mereka mendaftar di dua perusahaan dan salah satu aplikasinya dilempar ke orang lain.

Viral diduga pengemudi ojol jadi korban tabrak lari bus Kemhan

Viral Pengemudi Ojol Diduga Korban Tabrak Lari Bus Dinas, Begini Penjelasan Kemhan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi ojek online diduga menjadi korban tabrak lari bus Kementerian Pertahanan (Kemhan).

img_title
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut