Lakukan Ini Jika Debt Collector Tarik Paksa Motor Anda
- Istimewa
Langkah aman
Tips lain diberikan Manager Executive Branch Head Federal International Finance (FIF) Group Bandung 1, Asep Mulyana. Asep mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan, pemilik kendaraan terlebih dahulu menanyakan identitas, asal muasal, serta ada kepentingan apa yang dilakukan oknum si penagih utang.
“Tanya dulu identitas dia siapa, sebagai apa, lihat ID card-nya juga. Takutnya orang-orang seperti itu mereka azas manfaat, sebenarnya dia bukan debt collector, tapi ternyata dia begal atau yang lain (kriminal),” ujar Asep kepada VoxPop.co.id.
Ia mengaku sadar, banyak kasus penipuan di jalanan yang mengatasnamakan debt collector. Maka itu, masyarakat diminta waspada dengan hal tersebut, termasuk peka dan tak takut menghadapinya. Tetapi, tentu tidak bersikap arogan.
“Lebih amannya, datangi langsung ke kantor pembiayaan atau kantor polisi (bersama debt collector), itu lebih bagus. Sehingga lebih aman, karena tidak sedikit yang mengatasnamakan dari perusahaan A, B atau C,” ujar dia.
