Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, 15 April 2024 –  Bagi pengendara motor yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) mati pada 8 hingga 15 April 2024 tak perlu cemas. Sebab, SIM yang mati di tanggal tersebut masih bisa diperpanjang tanpa harus membuat yang baru lagi.

img_title Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Dia mengatakan masyarakat bisa melakukan perpanjangan usai liburan lebaran.

"Itu sudah ada, kita harapkan jajaran, ada penundaan setelah libur bersama," kata Aan kepada wartawan, belum lama ini.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 24 Juli 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Ilustrasi petugas Satlantas mengawasi warga yang mengikuti ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) C.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Seperti diketahui selama masa Lebaran, kantor Satpas dan Samsat libur mulai 8 sampai 15 April 2024. Pelayanan penerbitan SIM dan pembayaran pajak STNK akan kembali dibuka pada Selasa 16 April 2024.

img_title Urus BPKB Kini Tak Lagi Sekadar Gesek Nomor Mesin, Ada Pemeriksaan Baru

"Informasi Pelayanan Satpas SIM wilayah Jakarta dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024. Dan akan kembali melayani masyarakat Sobat Lantas esok hari Selasa 16 April 2024," bunyi pernyataan TMC Polda Metro di akun X.

Seperti diketahui, SIM menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan, baik dengan mobil maupun sepeda motor. Meski demikian, pengemudi harus tetap memperhatikan masa berlaku kartu identitas tersebut.

Sebab, jika masa berlakunya sudah lewat alias kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat yang baru dengan ujian tulis dan praktik seperti saat pertama kali. 

Masa berlaku SIM saat ini juga berubah, jika dahulu sama dengan tanggal lahir maka kini kedaluwarsa sesuai dengan tanggal penerbitan. Proses perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di Satpas SIM maupun mobil SIM keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian.

Tindak truk dengan mudflap yang sentuh aspal

Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Polisi di Makassar tak langsung menilang sopir truk yang mudflapnya menyentuh aspal. Pengemudi diberi pilihan memperbaiki pelanggaran di tempat demi keselamatan jalan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut