Gubernur Ganjar Minta Kades Baru Transparan Kelola Dana Desa

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberi pengarahan kepada para kepala desa dalam forum dialog bertajuk Ngopi Bareng Mas Ganjar di Purbalingga, Senin malam, 11 Maret 2019.
Sumber :
  • VoxPop/Dwi Royanto

VoxPop – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpesan kepada ratusan kepala desa di wilayahnya untuk selalu transparan dan berhati-hati mengelola dana desa. Pesan itu disampaikan saat acara Ngopi Bareng dengan 185 Kades baru di objek wisata Owabong, Kabupaten Purbalingga, Senin malam, 11 Maret 2019.

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Ratusan kades yang hadir malam itu ialah kades yang baru saja memenangkan pilkades di daerahnya masing-masing. Mereka dijadwalkan dilantik pada 13 Maret dan resmi menjabat selama enam tahun ke depan. Selain para kades hadir pula Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, sejumlah pejabat kepala dinas serta Forkompimda setempat.

Mengenai pengelolaan dana desa, Ganjar meminta agar seluruh pihak fokus terhadap optimalisasi potensi desa yang baik dan benar. Ganjar mengerti betul tentang dana desa karena dia ikut menyusun aturan itu saat menjabat anggota DPR RI.

img_title Penjelasan Kejati Jateng Soal Heboh Isu OTT dan Pemeriksaan Pengelola SPPG

"Sejak dulu, kekhawatirannya memang sama, bisa tidak ya para kepala desa memanfaatkan ini dengan baik. Karena ini banyak kades baru, saya pesan hati-hati mengelola dana desa, harus benar-benar transparan," kata Ganjar.

Kades baru, Ganjar menambahkan, tidak boleh kaget dan gagap dalam mengelola dana desa yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah pusat. Semangat integritas dan transparansi harus benar-benar ditanamkan agar dana itu bisa tepat sasaran. Jangan sampai dana desa justru memunculkan kasus bagi para kades yang baru menjabat.

img_title Dede Yusuf BIlang Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Belum Perlu: Nanti yang Lain Tiru, Jateng Jadi Provinsi Solo

"Saya mengingatkan, sudah banyak kasus yang muncul terkait pengelolaan dana desa ini. Maka perencanaan, monotoring (pengawasan), dan evaluasi harus benar-benar transparan," ujarnya.

Untuk menanggulangi hal yang tidak diinginkan, para kades harus membuat skala prioritas dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program kerja. Selain untuk pengawasan, dengan partisipasi masyarakat itu maka diharapkan pembangunan akan sesuai dengan kebutuhan.

"Dengan partisipasi, representasi pembangunan akan sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Kalau semua itu dilakukan, maka dalam masa jabatan kades selama enam tahun itu, hasilnya akan bisa terukur," ujarnya.

Disinggung keluhan para kades mengenai administrasi pengelolaan dana desa yang sulit, menurutnya, jika pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi siap membantu. Jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, para kades diminta tidak segan mencari petunjuk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut