Wali Kota Solo Usir Saksi dari Paslon Bajo
Rabu, 9 Desember 2020 - 12:11 WIB
Sumber :
- VoxPop/ Fajar Sodiq
“Saya enggak tahu kalau untuk menjadi saksi harus lapor kepada warga setempat. Kalau saya diminta laporan, tentu saya akan lapor. Saya juga sudah membawa surat rapid test dari Kudus,” ujarnya.
Baca Juga
Djoko mengaku tak mempermasalahkan harus bergeser dari dalam area TPS ke luar. Namun, penunjukannya sebagai saksi tidak melanggar PKPU, meski dirinya berasal dari luar kota. Secara prosedural pun, tidak ada aturan tertulis untuk lapor kepada warga setempat.
“KPPS menerima dan mempersilakan saya duduk di situ. Memang kami tidak lapor ke warga karena tidak ada informasi itu,” katanya.
Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran
Jokowi bilang suatu program mesti berkelanjutan. Jangan ganti pemimpin lalu programnya berhenti.
VoxPop.co.id
22 November 2024
