Kontroversi Migo dan Kekosongan Regulasi

Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pemilik stasiun penyewaan Migo e-Bike di Petukangan, Jakarta Selatan, Rendy mengatakan Migo merupakan sepeda listrik. Sehingga tak memerlukan dokumen berkendara sebagaimana sepeda motor yang berada di jalan pada umumnya.

img_title Terpopuler: Mobil Bekas Rp100 Jutaan, Motor Listrik VinFast, hingga Geely EX2 Pink Viral

“Ini kan sepeda listrik jadi enggak ada pelat nomor, STNK dan enggak perlu SIM. Yang sewa sama saya belum ada yang ketilang Polisi,” ujar dia kepada VoxPop.

Namun banyaknya Migo yang wara-wiri di jalan raya membuat polisi tak diam berpangku tangan. Apalagi di satu sisi ada yang dirasa janggal dari Migo, yakni tertanamnya motor listrik sebagai tenaga penggerak.

img_title Motor Listrik VinFast Pakai Sistem Tukar Baterai, Ini Simulasi Penggunaan di Jakarta

Dari sinilah aparat kemudian membidik Migo. Karena besarnya potensi buruk di jalan raya jika selis itu lebih bercita rasa sepeda motor.

"Meski mengaku sepeda, tapi penggerak utamanya dari motor listrik dan baterai. Karena sepeda itu dikayuh, kalau ada penggeraknya berarti bukan sepeda. Jadi enggak boleh di jalan raya tanpa pelat nomor,” kata Herman melanjutkan.

img_title Terpopuler: VinFast Jual 3 Motor Listrik, Xforce HEV Diuji, hingga 20 Diler Baru

Dia juga menduga pengguna Migo tidak dijamin asuransi atau jaminan Jasa Raharja. Maka dengan begitu akan menimbulkan kerugian besar jika terjadi kecelakaan. Padahal sejatinya tiap kendaraan jenis apapun yang beredar di jalan raya harus memiliki perlindungan.

Dalam waktu dekat polisi pun bakal menggelar razia terhadap Migo dan akan langsung dikandangkan. ”Bahaya banget itu, banyak undang-undang yang ditabrak. Wacana kami akan laksanakan kegiatan operasi untuk mengkandangkan mereka sampai dengan keputusan prosedurnya dipenuhi."

"Kami akan tertibkan, ingin tahu perusahaan tanggung jawabnya sampai mana."

Minta Uji Tipe

Sementara itu Migo menyatakan pihaknya akan patuh terhadap aturan. Manager Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyatakan, sudah melakukan pertemuan dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal aturan dan kelaikan jalan Migo.

"Tidak dipermasalahkan, karena belum ada regulasi yang mengatur sepeda listrik. Namun, dua hari kemarin kami ada pertemuan, koordinasi kembali dengan Dishub dan kepolisian," ujarnya kepada VoxPop, Kamis 14 Februari 2019.

Sukamdani menjelaskan, saat pertemuan tersebut, perusahaan meminta agar produk mereka diuji tipe.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut