Heboh Fatwa Haram PUBG

Sidang Paripurna MPU Aceh bahas gim PUBG
Sumber :
  • Twitter/@AcehMpu

VoxPop – Dua pekan usai Lebaran, sekelompok ulama di Bumi Serambi Mekah berkumpul bukan untuk halal bihalal. Mereka, yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menggelar sidang paripurna III dengan agenda khusus. Topiknya di luar kebiasaan, yaitu membahas hukum dan dampak gim daring (online) Player Unknown's Battle Grounds, yang populer disebut PUBG.

img_title Harlah ke-28, PKB Anugerahi Lima Kiai Inspiratif Penghargaan Kehormatan

Sidang khusus itu dibuka pada 17 Juni dan berakhir dua hari kemudian. Rabu 19 Juni 2019, sidang MPU mengesahkan fatwa haram pada gim online populer tersebut dan sejenisnya. Selama tiga hari membahas gim yang digandrugi remaja dan kau muda itu, majelis mengkhawatirkan sisi negatif dari memainkan gim ini.

PUBG, menurut musyawarah ulama Serambi Mekah itu, mengandung unsur kekerasan, kebrutalan, dan sisi mudharatnya sangat besar. Ulama, yang dikenal sebagai pewaris nabi, khawatir PUBG memicu perilaku tidak baik bagi anak-anak atau kaum muda yang keranjingan memainkannya. Mereka diklaim bisa menjadi beringas dan bisa memicu hancurnya rumah tangga.

img_title 4 Isu Dibahas dalam Ijtima Ulama PKB, Soroti Minimnya Anggaran Pesantren hingga Tata Kelola SDM

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan hasil sidang paripurna menghukumi PUBG sebagai permainan haram. Pertimbangan lain fatwa haram PUBG, yakni gim ini mendiskreditkan simbol-simbol Islam.

Tak heran, dengan hal seperti itu, sidang paripurna ulama itu bulat melabeli haram gim PUBG. "Disepakati oleh seluruh anggota MPU bahwa main PUBG itu haram," ucap Faisal.

img_title PKB Gelar Ijtima Ulama Jelang Acara Puncak Harlah ke-28, Ini yang Dibahas

Fatwa haram PUBG itu seakan gempa untuk komunitas gim di Bumi Serambi Mekah itu. Bagaimana tidak, pada pekan pertama Juli, bakal digelar turnamen PUBG di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, 6-7 Juli. Turnamen ini pun terancam batal. 

Mengikuti fatwa haram, sidang MPU melarang perlombaan gim tersebut. Dalihnya, kata Faisal, sudah lahir ketentuan hukum dalam sidang MPU tersebut. Makanya Faisal meminta panitia turnamen PUBG itu untuk membatalkan kegiatan. Kepolisian diminta harus tegas menindak turnamen tersebut. 

Faisal berharap, Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Pidie dapat memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Pidie, sehingga bisa disampaikan ke pihak terkait, agar membatalkan perlombaan.

Fatwa tersebut tak berhenti pada hasil sidang saja. Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh siap mengamankan hukum atas gim tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut