Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia
- VoxPop/Muhamad Solihin
Untuk periode pertama, Dewan Pengawas KPK akan dipilih langsung oleh presiden. Untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. Tapi hingga menit-menit terakhir, Presiden Jokowi tetap memilih menyimpan rapat-rapat nama calon Dewan Pengawas KPK.
Meski Jokowi merahasiakan, beberapa hari terakhir menjelang pelantikan, beredar nama-nama yang disebut bakal menjadi Dewan Pengawas. Nama itu antara lain mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang juga mantan Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo.
Selain itu, juga beredar nama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, dan wartawan senior Budiman Tanurejo. Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Setelah namanya disebut-sebut, mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima banyak ucapan selamat. Namun, ujarnya, sampai ia merilis klarifikasi di akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, tak pernah ada yang menghubunginya. Melalui klarifikasi yang dipublikasikan pada Senin, 16 Desember 2019, Yusril juga mengatakan tak berminat pada jabatan Dewan Pengawas KPK.
"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," tulis Yusril lewat akun Twitternya, dikutip VoxPopnews, Senin, 16 Desember 2019. Yusril menganggap bahwa informasi soal namanya sebagai salah satu calon Dewan Pengawas KPK hanyalah kabar burung. Tak terbukti kebenarannya, karena faktanya tak pernah ada yang menghubungi Yusril untuk meminta kesediaan. Ia sendiri memastikan tak berminat untuk posisi tersebut.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," tulisnya lagi.
