Ujian Nasional Menantang Maut Corona

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VoxPop/Yasir

Kementerian memang telah menerbitkan protokol kesehatan untuk pelaksanaan UN, berisi delapan poin anjuran, di antaranya menghindari kontak fisik langsung; penyediaan sabun cuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol; pembersihan dengan disinfektan ruang ujian dan seluruh perangkat; menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama; segera melapor jika ditemukan kasus gejala infeksi Covid-19.

img_title Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua lembaga pendidikan tentang langkah-langkah pencegahan penularan corona. “Laporkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Satuan Pendidikan Tinggi jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan,” kata Nadiem, dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

“Jika ada siswa/mahasiswa yang menunjukkan gejala penyakit [Covid-19],”  perintah Nadiem, “segera laporkan ke Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan terkait untuk dilakukan pengujian.”

img_title Epidemiolog Sebut Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi, Berpotensi Masuk Indonesia

Tetapi, apakah protokol itu cukup menjamin tidak akan terjadi penularan? Kalau semua orang melaksanakan protokol kesehatan itu, mungkin ya. Masalahnya, sejauh mana orang-orang disiplin menerapkan protokol itu, dan bagaimana jika ada yang tak mengetahuinya, atau lalai menerapkannya? Entahlah.


Sebaiknya Ditunda

img_title Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengkhawatirkan itu. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf berpendapat, protokol kesehatan itu tidak cukup sederhana; banyak prosedurnya. Mungkin bisa diterapkan oleh masyarakat di kota-kota besar, tetapi belum tentu di daerah-daerah lain.

Dede Yusuf menyarankan sebaiknya Kementerian Pendidikan menunda pelaksanaan UN karena ini menyangkut bencana, bukan hanya nasional tetapi dunia. “Jika dirasa harus ditunda, [sebaiknya] ditunda.” Mumpung belum terlambat, katanya. “Kalau sampai terjadi penyebaran di sekolah-sekolah, lebih merepotkan lagi.”

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan, beberapa kepala daerah telah membatalkan atau menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Mestinya UN juga begitu.

“Harus dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: perlukah menunda waktu, karena sifatnya bencana--bencananya bencana dunia.” Pertimbangannya hanya satu, katanya, “demi keselamatan anak-anak kita.”

Wakil Ketua Komisi X DPR yang lain, Hetifah Sjaifudian, tak setuju dengan saran penundaan UN. Alasannya, para peserta UN, yang merupakan remaja, sebenarnya bukanlah pihak yang rentan terjangkit corona; berdasarkan data, korban yang paling parah tertular coronavirus adalah yang sudah berusia agak lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut