Akhir Karier Jero Wacik
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jero Wacik tetap akan dilantik sebagai anggota DPR 2014-2019. Sebab, dia kembali terpilih di daerah pemilihannya di Bali.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, mengaku sudah membahas hal ini dengan Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, KPU akan tetap melantik Jero, karena status hukum Jero Wacik belum berkekuatan tetap.
"Kalau saya dengan KPU berbicara, tetap melantik sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum pasti. Saya rasa itu standar dari KPU," kata Amir di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 5 September 2014.
Lakukan Audit Investigatif
Perkara yang menjerat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik adalah gambaran tentang salah kelola di sektor ESDM. Kesalahan itu tidak hanya terjadi pada satu orang saja.
Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani menyarankan agar dilakukan evaluasi bersama-sama secara menyeluruh. Salah satu yang menjadi fokus adalah terkait anggaran. Fungsi anggaran sangat penting untu dicermati.
"Saya menyarankan kita harus lakukan audit terhadap perusahaan, baik itu BUMN secara kelembagaan dan kementeriannya, SKK Migas, BPH Migas sampai pada mitra kerja kementerian untuk dilakukan audit investigatif," kata Dewi.
Ditambahkan Dewi, letak kesalahan dalam kasus korupsi yang menjerat Jero Wacik adalah ketika dia ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal dia sebelumnya merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Jadi menurutnya bukanlah sepenuhnya kesalahan dari Jero. Sebab, dia menilai seluk-beluk di Kementerian ESDM memang sangat rumit. Menurut Dewi, struktur di Kementerian ESDM seharusnya diisi oleh orang yang mempunyai kapabilitas dan keilmuan yang memadai, serta memiliki etika dan integritas yang teruji.
