Kontroversi 'Evaluasi' ala Menteri Yuddy
- Menpan.go.id
Bukan untuk Reshuffle
Menteri Yuddy menegaskan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tidak terkait dengan isu reshuffle Kabinet Kerja. Tapi, merupakan dorongan kepada seluruh instansi pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pemerintahan kelas dunia dalam tiga tahun ke depan.
Yuddy mengatakan, evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB juga tidak dalam rangka menilai kinerja masing-masing menteri atau pimpinan lembaga negara. Evaluasi ini menyoroti kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana pelaksanaan program dan hasil yang dicapai.
"Kementerian PAN-RB tidak memiliki pretensi apa pun terhadap isu reshuffle. Apa yang kami lakukan berdasarkan undang-undang untuk melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah," kata Yuddy.
Yuddy menuturkan, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden. "Bisa saja menteri dengan kinerja terbaik, atau mungkin bisa saja menteri dengan kinerja terburuk tetapi memiliki keinginan dan effort untuk memperbaiki, dipertahankan," terang dia.
Menurutnya, penilaian laporan akuntabilitas kinerja sudah berlangsung sejak 2006. Penilaian bersifat akademis, komprehensif, dan berlandaskan konstitusi serta bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu, untuk evaluasi akuntabilitas kinerja KemenPAN-RB, tidak dilakukan sendiri, tetapi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan adanya penilaian seperti ini, seharusnya mendorong untuk lebih baik lagi. Jadi sistemnya harus baik," ucap Menteri Yuddy.
Penegasan serupa juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK meminta agar evaluasi kementerian dan lembaga yang dilakukan KemenPAN-RB, tidak lantas diartikan sebagai alasan akan reshuffle kabinet. Evaluasi, kata JK, memang secara berkala diperlukan berkaitan dengan insentif yang diperoleh kementerian.
"Ah tidak, tidak ada hubungannya (dengan reshuffle). Itu kan tugas kementerian memang untuk memberikan (laporan) supaya ada insentif, supaya maju," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.
Evaluasi yang dilakukan, menurut JK, lebih pada penilaian keterbukaan dan ketertiban administrasi. Oleh karena itu, tidak menilai kinerja secara keseluruhan dan tak bisa dijadikan dasar kocok ulang kabinet.
Menteri Yuddy menyayangkan segelintir pihak yang menanggapi evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai bahan rekomendasi Presiden untuk reshuffle kabinet. Menurut dia, isu yang digulirkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi substansi dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Jadi sama sekali bukan untuk menilai kinerja para menteri," tegas menteri yang juga politikus Hanura tersebut.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja untuk kementerian dan lembaga nilai rata-rata tahun 2015 sebesar 65,82, meningkat dari tahun lalu yang 64,70. Sementara itu, untuk pemerintah provinsi nilai rata-rata adalah 60,47, meningkat dari tahun lalu yang 59,21.
