Proyek Senyap Pekerja China di Halim Perdanakusuma

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fikri Halim

VoxPop.co.id – Di antara sederet kontroversi pembangunan proyek mentereng kereta cepat Jakarta-Bandung, kini muncul masalah baru. Megaproyek itu kembali disorot tatkala Selasa, 26 April 2016, lima warga negara China yang disebut bekerja untuk proyek kirana tersebut, ditangkap pihak keamanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

img_title Mengenal 'Tukang Las Asing' Kereta Cepat yang Sempat Bikin Heboh

Di lokasi strategis militer, lima warga asing mengebor secara ilegal bersama dua warga negara Indonesia (WNI) yang turut diamankan aparat.

Petugas pengamanan Lanud Halim Perdanakusuma jelas curiga melihat aktivitas tak biasa di belakang Batalyon 461 Paskhas tak jauh dari jalur Tol Jakarta-Cikampek di zona strategis Angkatan Udara (AU). Tujuh orang pekerja, lima di antaranya warga China, saat diperiksa tak bisa membuktikan dokumen resmi hingga izin dari pihak Halim.

img_title Kereta Cepat Akan Terhubung dengan LRT Jabodebek dan Transjakarta

Dari pernyataan mereka diperoleh informasi bahwa pengeboran dilakukan untuk mendapatkan sampel komposisi tanah untuk kepentingan pembangunan beton penyangga rel kereta proyek kereta cepat.

Dari pemeriksaan, lima warga China bernama Guo Lin Zhong (27), Wang Jun (29), Zhu Huafeng (48),  Cheng Qianwu (49), dan Xie Wuming (41). Kelimanya karyawan PT Geo Central Mining (GCM) yang merupakan rekanan PT Wijaya Karya Tbk selaku pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

img_title Mundur Lagi, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023

Sementara itu, dua WNI bernama Yohanes Adi (40) dan Ikfan Kusnadi (71) yang merupakan pekerja lepas CGM.

Yang menarik adalah dua karyawan lepas tersebut bekerja sebagai sopir dan interpreter atau penerjemah, karena lima orang China ditengarai tak bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Ada dua hal yang menjadi pokok pelanggaran aktivitas yang dilakukan para warga asing. Pertama, para pekerja gelap bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Kedua, mereka melakukan pekerjaan di wilayah milik TNI secara senyap.

"Kalau saya dengar, empat orang sudah punya Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan hanya satu yang visa bisnis. Ini jadinya ada dua kasus, yakni masalah imigrasi dan masuk Halim yang dilanggar," kata Direktur Utama KCIC, Anggoro Budi Wiryawan dalam konferensi pers di Kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Kamis, 28 April 2016.

Sementara itu, sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan bakal tak segan-segan segera mendeportasi pekerja liar ke negaranya. Pihak Imigrasi sedang mendalami, sehingga keberadaan orang asing itu bisa direspons sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut