Berangus Mobil LCGC Lewat Aturan Taksi Online

Ilustrasi/Layanan taksi berbasis aplikasi
Sumber :
  • telegraph.co.uk

VoxPop.co.id – Pamor mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil “murah” yang tengah meroket bakal sedikit terganggu dengan adanya aturan baru dari Kementerian Perhubungan. Meski tak secara langsung menyasar mobil LCGC, namun tentunya mobil murah ini bakal kena imbasnya.

img_title Atur Transportasi Online Cukup Permen atau Perpres

Peraturan Menteri Perhubungan RI No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tepatnya pasal 18 ayat 2 butir g, secara tegas melarang mobil dengan kubikasi di bawah 1.300cc digunakan untuk angkutan umum atau sewa termasuk taksi online.

Padahal fakta di lapangan, saat ini masih bertebaran mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.300cc yang tergabung sebagai mitra beberapa perusahaan taksi online seperti PT Go-Jek Indonesia, Grab Indonesia, dan Uber.

img_title Aliando Minta Tak Ada Implementasi Permenhub Saat Status Quo

Dengan munculnya aturan ini, tentu populasi mobil-mobil LCGC yang digunakan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi akan terseleksi karena tak lolos uji KIR. Dan mau tak mau, mobil-mobil dengan status LCGC ini harus tergusur dalam bisnis taksi online.

Menariknya, sebenarnya aturan ini tak hanya menyasar mobil LCGC. Beberapa mobil yang tak menyandang status LCGC pun kena imbas. Ambil contoh, Xenia. Mobil Daihatsu ini juga sempat hadir dengan varian mesin di bawah 1.300cc, tepatnya 1.000cc. Dan faktanya saat ini masih banyak digunakan untuk taksi online.

img_title 4 Tuntutan Aliando ke Pemerintah

Yang menjadi pertanyaan, apa dasar dari keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan ini? Jawaban diberikan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Musliman, kepada VoxPop.co.id.

Menurut Musliman, peraturan ini muncul karena mempertimbangkan faktor keselamatan dan kenyamanan. "(Kendaraan) Harus mencapai standar minimal. Contohnya dari sisi rem, tentu harus pakai ABS. Begitu juga dengan airbag. Belum kendaraan juga harus stabil saat mengangkut penumpang saat agak kencang," kata Musliman.

Namun lagi-lagi alasan itu juga terbantahkan dengan fakta bahwa hampir semua LCGC saat ini juga telah dilengkapi fitur keamanan seperti ABS hingga airbag. Untuk urusan kencang, justru mobil LCGC dengan kubikasi mesin kecil tentu tak akan sekencang mobil dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut