AS Membangkang, Israel Meradang

Pertemuan Presiden AS, Barack Obama, dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih, beberapa tahun silam. Hubungan kedua pemimpin itu dikenal kurang harmonis meski AS dan Israel dikenal bersekutu erat sejak lama.
Sumber :
  • REUTERS/Jason Reed

Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut menegaskan kembali bahwa pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang dijajah Israel sejak 1967, tidak memiliki legalitas hukum dan melanggar hukum internasional.

img_title Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

"Ini menjadi hambatan utama terciptanya solusi dua negara (two–state solution), serta perdamaian yang komprehensif, adil dan berkelanjutan," bunyi keterangan pers Kemlu.

Untuk itu, DK PBB menyerukan agar Israel segera menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman. Indonesia memandang pengesahan resolusi tersebut sangat tepat waktu, mengingat dunia mulai abai akan masalah Palestina. Isu permukiman ilegal Israel merupakan salah satu isu utama (core issues) yang menjadi hambatan dalam proses perdamaian Palestina-Israel.

img_title Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

'Keroyok' Israel

Oleh karena itu, Indonesia mendukung penuh implementasi Resolusi DK PBB serta menyerukan dukungan kepada semua negara anggota PBB agar dapat mempertahankan kelangsungan “two-state solution” sebagai satu-satunya penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

img_title Kedubes Palestina Kutuk Pengusiran Warga di Sheikh Jarrah oleh Israel

Tak hanya Indonesia, Palestina dan beberapa negara pun bersuka cita atas keluarnya resolusi tersebut. Bahkan, 'internal' Israel pun ada yang mendukung penuh keluarnya resolusi ini.

Adalah BTselem, salah satu organisasi terbesar di Israel yang mendukung hak-hak asasi manusia, langsung menyambut baik keluarnya Resolusi DK PBB.

Menurut mereka, Resolusi DK PBB ini merupakan penegasan internasional bahwa pembangunan pemukiman Israel adalah tindakan ilegal, dan membahayakan hak-hak asasi manusia rakyat Palestina.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa resolusi ini bukan 'anti-Israel', melainkan resolusi yang berimbang dan menentang pendudukan. Organisasi Kerja sama Islam, Parlemen Arab dan Liga Arab, secara bersama-sama menekan rezim Zionis Israel untuk mematuhi resolusi.

Meshaal Al Sulami, Ketua Parlemen Arab mengumumkan, DK PBB sudah mengambil langkah penting dalam upaya merebut kembali hak bangsa tertindas Palestina dan menunjukkan bahwa perjuangan rakyat Palestina sudah mulai membuahkan hasil.

Ahmed Aboul Gheit, Sekjen Liga Arab berharap langkah DK PBB itu dapat membantu upaya Perancis untuk menggelar konferensi internasional perdamaian pada Januari 2017, juga dimulainya proses politik yang diikuti oleh seluruh pihak guna mengakhiri pendudukan rezim Israel dan upaya mewujudkan rekonsiliasi antara Palestina dan Israel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut