Objek Cukai Baru Sri Mulyani, dari Plastik sampai Emisi Kendaraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VoxPopnews.com

VoxPop – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan Indonesia menjadi negara yang paling sedikit menarik biaya cukai. Hingga kini baru tiga barang saja yang dikenakan cukai.

img_title Usulan Rokok Murah Dinilai Perlu Mempertimbangkan Berbagai Aspek

Cukai digunakan untuk mengendalikan konsumsi barang yang dianggap berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Cukai juga bisa meningkatkan penerimaan negara.

Di ASEAN, Singapura, Filipina, dan Brunei sudah mengenakan cukai terhadap lima objek. Thailand sudah memiliki 21objek cukai.

img_title Wacana Purbaya Tambah Layer Tarif Cukai Rokok Dinilai Berisiko ke Upaya Penegakan Hukum

Pemberitaan mengenai rencana Sri Mulyani mengenakan tarif cukai mendapatkan perhatian dari pembaca VoxPopnews. Berikut tiga berita paling menarik seputar pengenaan tarif cukai, Kamis 20 Februari 2020:

1.Cegah Diabetes dengan Cukai 

img_title Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Industri Hasil Tembakau Harapkan Hal Serupa Bagi Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta izin pada DPR untuk mulai mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis. Meski begitu, pengenaan cukai tersebut masih dalam tahapan rencana awal, karena pihaknya belum menghitung dampak inflasi

2. Cukai Plastik Berpotensi Naikkan Inflasi

Bea Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mukyani kembali menagih keputusan DPR untuk mendukung perluasan pengenaan barang kena cukai, yakni cukai plastik. Pengenaan cukai terhadap plastik menurutnya sudah sangat penting untuk diputuskan tahun ini.

3.Cukai emisi kendaraan bermotor untuk kampanye kendaraan listrik 

Mobil listrik Blits, karya Universitas Budi Luhur (UBL) dan ITS

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mewacanakan untuk mengenakan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor. Pengenaan cukai tersebut diharapkan juga bisa mendorong produksi kendaraan berbasis listrik yang saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah.

Ilustrasi rokok ilegal

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali membongkar peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Total ada 2,2 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut