Round Up

Jalan Berliku Masyarakat Sehat Lewat BPJS Kesehatan

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VoxPopnews/Zahrul Darmawan

VoxPop – Masyarakat bisa bernapas lega usai Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan hal ini akan membuat arah kebijakan pemerintah berubah drastis.

img_title Cerita Peserta BPJS Kesehatan Mudahnya Kontrol Berobat

Perubahan tersebut di antaranya terkait dengan mekanisme perbaikan defisit BPJS. Ia pun meminta BPJS agar transparan dalam manajemen mengelola BPJS Kesehatan. Termasuk biaya operasi, gaji, utang, dan defisitnya.

Berita terkait hal itu mengundang perhatian pembaca VoxPopnews. Berikut tiga berita seputar batalnya kenaikan defisit BPJS:

img_title Pastikan Produksi Obat Berkualitas, Dexa Group Dukung JKN hingga BPJS Kesehatan

1. Masyarakat tumpengan putusan MA soal BPJS

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

img_title HUT ke-58, BPJS Kesehatan Jaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Sejumlah warga akan menggelar aksi tumpengan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 10 Maret 2020. Tumpengan ini sebagai tanda syukur atas dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).


2. Strategi tambal utang BPJS berubah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, membuat arah kebijakan pemerintah menyelamatkan salah satu instrumen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami perubahan drastis.

3. BPJS diminta transparan pada masyarakat

Logo BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, tidak akan hanya berdiam diri setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Padahal, kebijakan itu ditempuh guna menyelamatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Jamih, penerima manfaat JKN

Jamih Rasakan Manfaat JKN dalam Pemulihan Radikulopati Lumbal

Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jamih dapat menjalani rangkaian pemeriksaan, pengobatan, hingga fisioterapi tanpa harus terbebani dengan biaya.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut