Ide Cemerlang Kadiv Propam, PTM di Semarang Disetop
- VoxPop/M Ali Wafa
VoxPop - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, punya ide yang bagus. Ia sudah menyampaikannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy mengusulkan agar kewenangan Divisi Propam ditambah yaitu dapat melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Berita tersebut menjadi yang terpopuler di kanal news sepanjang Kamis, 3 Februari 2022.
Berita terpopuler kedua yaitu soal mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode 2012-Maret 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Ia tidak terima dengan vonis 20 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.
Sedangkan berita terpopuler ketiga terkait Bripka Asep Nuroni, anggota polisi yang hendak menarik sepeda motor milik warga Pandeglang.
Kini, ia harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya yang dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa, adik dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Selain tiga berita di atas, masih ada dua berita yang juga menjadi perhatian pembaca. Pertama, soal tawuran di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan seorang pelajar.
Kedua soal rencana Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang ingin menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan mulai Senin mendatang. Alasannya karena kasus COVID-19 di kota tersebut naik lagi.
Berikut 5 berita terpopuler di kanal news VoxPop.co.id sepanjang Kamis, 3 Februari 2022:
1. Ide Cemerlang Kadiv Propam Irjen Sambo Usul Ini ke Kapolri
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
- VoxPop/M Ali Wafa
“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis, 3 Februari 2022.
Baca selengkapnya di sini.
2. Divonis 20 Tahun, Purnawirawan Jenderal TNI Eks Dirut Asabri Melawan
