Kapan Batas Terakhir Puasa Syawal 2026? Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!
- U-Report
Jakarta, VoxPop – Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam memasuki bulan Syawal yang juga menyimpan peluang ibadah penuh keutamaan. Selain menjadi momen silaturahmi dan kembali ke rutinitas, bulan ini juga identik dengan salah satu amalan sunnah yang banyak dikerjakan, yaitu puasa Syawal.
Ibadah ini tidak hanya menjadi pelengkap setelah Ramadhan, tetapi juga diyakini membawa pahala besar bagi yang mengerjakannya.
Puasa Syawal kerap menjadi perhatian karena waktunya terbatas hanya dalam satu bulan. Banyak orang yang ingin menjalankannya, tetapi belum memahami secara pasti kapan batas akhir pelaksanaannya.
Padahal, mengetahui jadwal ini penting agar tidak melewatkan kesempatan meraih pahala yang disebut setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
Lantas, Kapan Batas Terakhir Puasa Syawal 2026?
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, tepatnya setelah tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Pelaksanaannya fleksibel, bisa dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah, selama masih berada dalam bulan yang sama.
Karena hanya berlaku di bulan Syawal, maka batas akhir puasa ini adalah hingga penghujung bulan tersebut, sebelum memasuki bulan Zulkaidah. Artinya, umat Islam memiliki waktu sekitar satu bulan penuh untuk menyelesaikan enam hari puasa Syawal.
Pada tahun 2026, terdapat perbedaan penetapan awal Syawal di Indonesia. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026, sementara Muhammadiyah menetapkannya pada 20 Maret 2026. Dengan demikian, puasa Syawal sudah bisa dimulai sejak 2 Syawal, yaitu 22 Maret 2026 versi pemerintah atau 21 Maret 2026 versi Muhammadiyah.
Jika mengacu pada perhitungan umum bahwa bulan Syawal berlangsung selama 30 hari, maka batas terakhir puasa Syawal 2026 diperkirakan jatuh pada 17 atau 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, bulan Syawal berakhir dan kesempatan untuk melaksanakan puasa ini pun tertutup.
Hukum Puasa Syawal dan Keutamaannya
Puasa Syawal memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Keutamaannya dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh.
