Sejarah Hari Film Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 30 Maret
- Freepik/freepik
Peringatan untuk Hari Film Nasional juga sempat diusulkan pada tanggal 6 Oktober yang merupakan hari dimana penguasa Jepang menyerahkan perusahaan Nippon Eiga Sha kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan tersebut kemudian menjadi BFI dan Produksi Film Negara (PFN). Namun usulan tanggal tersebut lagi-lagi tidak disetujui karena dinilai kurang menggambarkan perjuangan.
Akhirnya Hari Film Nasional nasional diputuskan untuk diperingati pada setiap tanggal 30 Maret yang dimana bertepatan dengan film bersejarah Indonesia yang pertama dibuat oleh orang dan perusahaan Indonesia sendiri yakni Darah dan Doa.
Meskipun sudah ditetapkan dalam konferensi Dewan Film Nasional dengan Organisasi Perfilman sejak tanggal 11 Oktober 1962, namun peringatan tersebut secara resmi baru ditetapkan pada tahun 1999. Peringatan Hari Film Nasional diresmikan melalui Keppres No. 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden ketiga Indonesia yakni B.J. Habibie.
Adanya peringatan tersebut bertujuan agar perfilman Indonesia dapat lebih percaya diri dan termotivasi untuk meningkatkan prestasi yang nantinya mampu mengangkat derajat film Indonesia baik itu secara regional, nasional maupun internasional.
