Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Ditunda, Istri Mengaku Kecewa

Zulkifli 'Zivilia'.
Sumber :
  • VoxPopnews/Beno Junianto

VoxPop – Sidang kasus narkotika yang menjerat Zulkifli yang merupakan vokalis Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditunda. Hal ini lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

img_title Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

"Seharusnya agenda sidang menghadirkan saksi dari JPU, tapi saksinya belum siap. Sidang kami tunda sampai tanggal 9 ya," kata majelis hakim di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin 9 September 2019.

Ditemui di luar ruang sidang kuasa hukum Zul, Andi Bahtiar Effendi menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini rencananya ialah penentuan apakah pihaknya akan mengajukan eksepsi atau tidak. Namun, pihaknya sepakat untuk tidak mengajukan eksepksi

img_title Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

"Setelah berbincang, surat dakwaan JPU itu sesuai materinya sudah sesuai dalam 143 KUHP. Sehingga kami tidak akan mengajukan eksepsi. Sehingga diberikan waktu Jaksa menghadirkan saksi minggu depan, 9 September," kata Andi.

Ditemui di tempat yang sama sang istri Retno Paradinah mengaku kecewa dengan penundaan sidang hari ini. Menurutnya penundaan ini akan memperpanjang proses hukum yang dialami Zul.

img_title Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy

"Kecewa sih kecewa, karena saya gak tahu agendanya. Cuman ya jalani aja," kata Retno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zul kini terancam terancam hukuman mati karena diduga memiliki narkoba jenis sabu lebih dari 9 kilogram serta ribuan butir ekstasi. Obat-obatan terlarang itu ditemukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara. 

Tak hanya itu, dalam pengembangan penyelidikan, Zul diduga kuat turut berperan sebagai pengedar barang haram tersebut. Sebelum menjalani sidang, Zul sempat mendekam di Polda Metro Jaya.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VoxPop.co.id
20 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut