Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia: Ini Takdir

Zul Zivilia
Sumber :
  • VoxPop/ Wahyu Firmansyah

VoxPop – Nasib Zul Zivilia berada di ujung tanduk. Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut Zul dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Setelah sidang, Zul terlihat tak seperti biasanya.

img_title Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

“Saya enggak pernah perkirakan,” kata Zul saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 9 Desember 2019.

Zul tidak mengaku kecewa. Menurutnya, hal ini merupakan takdir yang harus dijalani. Ia meyakini tuntutan ini salah satu hal yang telah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

img_title Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

“Saya enggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur,” kata Zul.

Minggu depan, pihak Zul akan melakukan pembelaan. Menurut kuasa hukum Zul, Andi Bahtiar Effendy, tuntutan yang dikenakan Zul, Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 133 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia tidak terbukti.

img_title Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy

“Menurut kacamata hukum saya, pembuktian di dalam KUHP, sebenernya enggak terbukti kedua pasal itu. Kedua pasal itu tidak terbukti,” kata Andi.

“Yang terbukti dia adalah pasal 131, yaitu adanya tindak pidana narkotika. Sebenenrnya itu yang terbukti. Tapi kan itu tidak dilaporkan,” ujar Andi melanjutkan.

Andi juga meyakini kliennya bukan pengguna narkoba. Andi hanya bisa membesarkan hati Zul untuk saat ini. Ia akan berusaha maksumal di persidangan selanjutnya, mencoba beri keringanan pada Zul Zivilia.

“Tadi saya ketemu dia cuman bilang sabar saja. Karena saya akan memaksimalkan dipembelaan,” katanya.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VoxPop.co.id
20 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut