Suami Karen Pooroe, Arya Claproth Jadi Tersangka Kasus KDRT

Arya Satria Claproth
Sumber :
  • VoxPop/Wahyu Firmansyah

VoxPop – Polres Bandung menetapkan Arya Claproth sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Kombes Ulung Sampurna Jaya, Kapolrestabes Bandung. Arya ditetapkan sebagai tersangka mulai Rabu, 11 Maret 2020. Arya dinaikkan statusnya dari laporan Karen tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

img_title Anak Korban KDRT Ayah, Benarkah Berisiko Jadi Pelaku Kekerasan Saat Dewasa?

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka perhari ini,” ujar Ulung saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu, 11 Maret 2020.

Belum ada langkah lebuh lanjut setelah Arya ditetapkan jadi tersangka. Surat pemanggilan juga belum diinfokan kepada Arya. Kini, ranah penyidik untuk mengungkap kasus tersebut lebih jauh lagi.

img_title Viral! Caddy di Tangerang Diduga Dianiaya Kekasih di Mobil Golf, Ini Kronologinya

”Belum, baru akan dibuatkan suratnya untuk dipanggil. Surat panggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan akan dipanggil,” kata Ulung.

Baca juga: Dituduh Zina oleh Suami, Karen Pooroe: Harkat Martabat Saya Tercoreng

img_title Kasus Wanita Disekap Tiga Tahun di Bandung, Kenapa Pelaku Tega Lakukan Hal Kejam Ini?

Arya dikenakan dugaan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman selama empat bulan penjara. Nama Arya jadi sorotan setelah putrinya, Zevania Carina meninggal dunia.

Istri Arya, mencurigai kepergian sang anak. Semenjak Arya dan Karen pisah rumah, Zevania berada di bawah pengasuhan Arya. Zevania kemudian dikabarkan meninggal karena terjatuh dari lantai 6 tempat dia tinggal.

Arya tak hadir dalam pemakaman anaknya. Terkait kasus tersebut, Arya juga telah mendatangi kantor polisi lebih dari satu kali untuk memberikan keterangan. Sementara itu, sang ibu, Karen Pooroe masih sering mengutarakan rasa kehilangan melalui akun media sosialnya.

Trofi Piala Dunia.

Sisi Gelap Piala Dunia: Studi Ungkap Kasus KDRT Naik hingga 38 Persen saat Tim Favorit Kalah

Piala Dunia tak hanya menghadirkan euforia. Studi mengungkap kasus KDRT dapat meningkat hingga 38 persen saat tim nasional kalah dalam turnamen sepak bola.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut