Divonis 23 Tahun Penjara, Harvey Weinstein Ngeluh Sakit Dada

Harvey Weinstein.
Sumber :
  • Instagram @nextuphotchocolate

VoxPop – Usai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 23 tahun penjara, produser Harvey Weinstein dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue New York. Ia mengaku merasakan sakit di bagian dada pada Rabu, 12 Maret 2020. 

img_title Jadi Tersangka Pembunuhan, Mondy Tatto Pernah Viral Gegara Kasus Pelecehan Ustaz

"Dia mengalami sakit dada dan staf Rikers [Penjara Pulau] memutuskan untuk mengirimnya kembali ke Bellevue sekarang," kata juru bicara Weinstein seperti dilansir dari Yahoo Entertainment. 

Juru bicara itu mengatakan bahwa ia akan dievaluasi dan kemungkinan akan menginap.Perwakilan Weinstein sebelumnya mengkonfirmasi bahwa mantan mogul film itu kembali ke Rikers setelah dijatuhi hukuman. 

img_title Viral! Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta, Dapat Sanksi Blacklist

Weinstein diperkirakan akan tinggal di sana selama tujuh hingga 10 hari sebelum dikirim ke Fishkill Correctional Facility, penjara tingkat multi-keamanan di New York. Di sana mereka akan menentukan di mana dia menjalani hukumannya."

Sementara itu, pengacara Weinstein mengatakan mereka berniat untuk mengajukan banding; Namun, para ahli hukum berbicara mengatakan bahwa hal itu akan menjadi pertempuran yang sulit.

"Weinstein akan berusia 68 dan tidak mendapatkan vonisnya dibatalkan, sebuah hukuman dengan konsekuensi apa pun menjadikan ini hukuman mati virtual, seperti yang dikatakan oleh pengacara pembela nya," kata Silva Megerditchian, seorang pengacara pembela pidana dan CEO SLM Legal yang berbasis di Los Angeles. 

img_title Mantan Klub Megawati Hangestri Diguncang Skandal Pelecehan Seksual, Nama Ko Hee-jin Ikut Terseret

Ia melanjutkan bahwa pengacaranya akan mengalami kesulitan untuk mengurangi hukuman. Memvonis hukuman itu sendiri mungkin merupakan alternatif yang lebih baik. 

"Tapi jangan lupa, Weinstein masih menghadapi tuduhan pemerkosaan di Los Angeles. Kekhawatiran terbesar penasihat pertahanan adalah bahwa Weinstein akan mati dalam tahanan," ujar dia. 

Sebagai informasi produser Pulp Fiction itu dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan kekerasan seksual di New York, tetapi telah didakwa dengan kejahatan seks di seluruh negeri. Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles telah memulai proses mengekstradisi Weinstein ke California untuk menghadapi tuduhan kekerasan seksual yang diajukan pada bulan Januari.

Mondy Tatto

Perjalanan Hijrah Mondy Tatto: Dulu Mau Istiqomah, Kini Terseret Kasus Pembunuhan

Nama Mondy Tatto atau yang juga dikenal sebagai Mondy Punk kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang pernah viral karena kisah hijrahnya itu terseret pembunuhan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut