Ekspresi Lucinta Luna Nangis Sesenggukan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lucinta Luna.
Sumber :
  • Instagram @lucintaluna

VoxPop –Lucinta Luna terlihat menangis sesegukan dalam tayangan video persidangan secara online usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020.

img_title Lucinta Luna Pengen Tobat, Begini Hukum Transgender dalam Islam

Dalam persidangan tersebut, hakim menjatuhi hukuman kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.

Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara

img_title Lucinta Luna Kembali Feminin Jelang ke Korea, Netizen: Gak Jadi Tobat Kak?

Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum menjalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Usai putusan dibacakan oleh Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, Lucinta langsung menangis terlihat dari tayangan video di layar LCD.

img_title 10 Tahun Melenceng dari Kodrat, Ini yang Bikin Lucinta Luna Pengen Taubat

Lucinta Luna.

Wanita bernama asli Ayluna Putri itu tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna, dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," tegas Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain memberikan hukuman kurungan atas kasusnya, Lucinta dikenakan denda sebesar Rp10 Juta, yang mana jika tidak dibayarkan, hukuman Lucinta dalam kurungan akan bertambah satu bulan.

"Dan dijatuhkan denda sebesar Rp10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," ucapnya.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," sambungnya.

Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Lucinta Luna

TERPOPULER: Lucinta Luna Jadi Feminin Lagi Jelang ke Korea, Haru di Balik Aksi Ngamen Pinkan Mambo

Berita mengenai Lucinta Luna kembali feminin jelang ke Korea rupanya dilirik pembaca. Artikel ini sukses bertengger di deretan terpopuler, khususnya di kanal Showbiz.

img_title
VoxPop.co.id
10 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut