Vanessa Angel Akui Komsumsi Xanax Sejak Tahun 2016

Vanessa Angel
Sumber :
  • VoxPop/ Andrew Tito/ Jakarta

VoxPop – Artis pendatang baru Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Senin 5 Oktober 2020.

img_title Viral Sosok Masayu Maya, Wanita yang Peluk Desta Ini Ternyata Sahabat Vanessa Angel

Sidang hari ini beragendakan keterangan Vanessa Angel sebagai terdakwa. Istri Bibi Ardiansyah ini mengaku sudah sejak 2016 mengkonsumsi Xanax lantaran masalah gejala sulit tidur.

"Obat tidur yang mulia. (Pakai) sejak tahun 2016," kata Vanessa Angel menjawab pertanyaan Majelis Hakim di PN Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

img_title Tiba-tiba Bahas Detik-detik Kecelakaan, Ucapan Gala Sky Ini Bikin Fadly Faisal Terdiam

Baca Juga: Tulis Ucapan Romantis, Suami Vanessa Angel Bikin Salah Fokus

Kendati begitu, Vanessa Angel tak rutin mengkonsumsi pil tersebut. Dia cuma memakainya jika kondisinya sedang tak stabil. 

img_title “Matanya Gala Doang yang Gak Slamet” Cerita Polos Gala Sky Soal Kecelakaan Vanessa Angel Bikin Merinding

"Tidak menerus mengonsumi?" tanya Majelis Hakim. 

"Tidak, karena anjuran dokter itu diminum kalau perlu yang mulia. Bukan obat rutin gitu. Jadi saya minum itu kalau butuh banget," jjar Vanessa.

Saat menjalani persidangan kasus konten asusila, Vanessa Angel mengaku 15 butir pil xanax dibelinya di sebuah apotik di Surabaya. Sementara 6 butir diberikan oleh mantan pengacaranya, Abdul Malik. 

"15 itu saya beli di apotik Surabaya. Saya dikasih 6 butir (pil xanax oleh)Abdul Malik. Dan saya nggak langsung minum saat itu karena saya mau sidang yang mulai," ujarnya.

Vanessa Angel sudah tidak mengkonsumsi pil xanax selama 9 bulan usai kasus konten asusila selelsai. Sebab kondisinya stabil dan tengah mengandung. 

"Jauh ya jaraknya saya minum itu Juni 2019 terus saya bebas. Saya dikasih obat Mei, terus bebas saya pergi ke Jakarta, menikah terus saya hamil jadi belum butuh obat itu," ujarnya 

Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.

Doddy Sudrajat

Kondisi Terkini Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel, Begini Kehidupannya Sekarang

Bagaimana kondisi terkini Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel? Kini ia fokus mendampingi Mayang, menjalankan bisnis travel umrah, dan baru menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut