Richard Lee Pertanyakan Beda Perlakuan Laporannya dengan Kartika Putri

Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace Simbolon

VoxPop – Influencer yang juga seorang YouTuber, Dokter Richard Lee mengaku kecewa dengan kasus pidana yang menimpanya. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mempertanyakan mengapa pelayanan Kepolisian berbeda terhadapnya dan artis Kartika Putri

img_title Hotman Paris Tarik Napas Lega, PWI Resmi Akhiri Proses Hukum Lewat Jalur Damai

Sebab, kata Richard, hanya laporan dari Kartika Putri yang diproses pihak Kepolisian. Padahal, menurutnya dirinya yang duluan disinggung.

"Kenapa saya diperlakukan sangat berbeda dengan Kartika Putri. Kami semua tahu bahwa Kartika Putri duluan yang menyinggung saya di YouTube, dia bilang bahwa saya enggak kompoten," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 8 September 2021.

img_title Lagi Dipenjara Malah Dituduh Selingkuh, Richard Lee: Itu Mantan Gebetan!

Richard Lee menyebut mereka sama-sama melapor. Kartika melapor ke Polda Metro Jaya, sedangkan dirinya ke Polda Sumatera Selatan.

Kata Richard, pihaknya sudah kooperatif datang ke Mapolda Metro Jaya diperiksa. Bahkan sampai akun media sosialnya disita polisi sebagai barang bukti tapi, perlakuan berbeda didapat Kartika menurutnya. 

img_title Tak Ada Hak Istimewa! Polisi Pastikan Kasus Hotman Paris Diproses Sesuai Hukum

Kata Richard, akun YouTube Kartika tak disita polisi sebagai barang bukti. Kartika disebut masih bisa mengunggah konten berkali-kali di YouTube. Kartika juga nampak tidak harus bolak-balik diperiksa sebagai saksi atas kasus itu. 

"Apakah karena saya ini orang biasa?Apakah karena saya ini dokter biasa sampai saya mendapatkan perlakuan yang berbeda seperti ini. Saya sangat kecewa sekali. Sedih saya. Saya harap perlakuan hukum di Indonesia harus sama," kata Richard. 

Sementara itu, pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution menambahkan pihaknya telah melaporkan kasus sindir menyindir itu ke Polda Sumatera Selatan.

Razman pun mengklaim saat itu Kapolda Sumatera Selatan berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai atensi. Tapi, kata Razman, sampai sekarang Kartika belum dipanggil atas pelaporan tersebut. 

"Sampai saat ini mereka tidak memanggil Kartika Putri karena katanya Kartika Putri masih dalam tahap klarifikasi," kata Razman menambahkan.

Ilustrasi Gedung KPK

Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Dewas KPK menyampaikan pihaknya telah menerima laporan yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut