Mantan Suami Nindy Ayunda Ngaku Khilaf Lakukan KDRT

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VoxPop – Askara Harsono divonis dua bulan penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Askara dilaporkan oleh mantan istrinya yakni Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada bulan Desember tahun 2020 lalu.

img_title Anak Korban KDRT Ayah, Benarkah Berisiko Jadi Pelaku Kekerasan Saat Dewasa?

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 21 September 2021, Askara dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama dua bulan.

Askara Harsono dianggap terbukti melanggar Pasal 44 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

img_title Viral! Caddy di Tangerang Diduga Dianiaya Kekasih di Mobil Golf, Ini Kronologinya

"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sengaja yang dialami Anindya tetapi luka tersebut tidak menghalangi aktivitas sehari-hari," ucap Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari IntipSeleb, Rabu, 22 September 2021.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama dua bulan penjara, membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000," kata hakim ketua melanjutkan.

img_title Kasus Wanita Disekap Tiga Tahun di Bandung, Kenapa Pelaku Tega Lakukan Hal Kejam Ini?

Askara Harsono mengakui kesalahannya karena telah melakukan KDRT kepada Nindy Ayunda yang pada saat itu masih menjadi istrinya. Askara mengaku khilaf. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Askara, Hervan Dewantara.

“Askara mengakui kesalahannya kekhilafannya,” kata Hervan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021.

“Sekalipun demikian, Askara masih merasa bahwa apa yang dilakukan atau tindakan yang dilakukan kepada Nindy tersebut adalah bagian daripada upaya dia untuk menyelamatkan rumah tangga,” kata Hervan menambahkan.

Trofi Piala Dunia.

Sisi Gelap Piala Dunia: Studi Ungkap Kasus KDRT Naik hingga 38 Persen saat Tim Favorit Kalah

Piala Dunia tak hanya menghadirkan euforia. Studi mengungkap kasus KDRT dapat meningkat hingga 38 persen saat tim nasional kalah dalam turnamen sepak bola.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut