Ayah Taqy Malik Segera Diperiksa Polisi

Ayah Taqy Malik dan Kuasa Hukumnya
Sumber :
  • VoxPop / Foe Peace Simbolon

VoxPop – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya Marlina Octora.

img_title Ayah Taqy Malik Ngaku Pisikisnya Terganggu Gara-gara Ini

Hal itu diakui pihak Mansyardin lewat pengacaranya, Halim Darmawan. Kata Halim, pemanggilan terhadap kliennya sebagai saksi pelapor itu akan dilakukan pekan ini tepatnya pada Jumat, 8 Oktober 2021.

"Rencananya Jumat nanti diperiksa," kata Halim kepada wartawan, Selasa 5 Oktober 2021.

img_title Ayah Taqy Malik Tantang Marlina Buktikan Tuduhan Penyimpangan Seks

Pihak Mansyardin mengklaim telah menerima surat pemeriksaan dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia juga mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti soal dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Mulai dari bukti screen shoot pernyataan dan video Marlina yang dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya. Saat ditanya soal kelanjutan pemeriksaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyeret kliennya, Halim mengaku belum dapat undangan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. 

img_title Sumbang Masjid, Reza Paten Bayar Sepeda Taqy Malik Rp777 Juta

"Sekira habis salat Jumat diperiksanya (terkait pencemaran nama baik terhadapnya)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Marlina Octoria dipolisikan balik oleh Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik terkait dugaan pencemaran nama baik, Rabu 22 September 2021. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Marlina dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan dibuat lantaran Marlina tidak ada niatan untuk menghentikan penyebaran fitnah terhadap kliennya. 

"Sebenarnya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya, tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," kata kuasa hukum Mansyardin, M Fayadh di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Untuk diketahui nama ayah Taqy Malik heboh karena pengakuan Marlina soal pemaksaan berhubungan badan dengan cara anal seks. Hal itu terungkap salah satunya saat Hotman Paris bertanya terkait kebenaran Marlina yang dipaksa untuk melakukan anal seks saat sedang mengalami haid atau menstruasi. Mendengar itu, Marlina menjawab dan tidak menampik apa yang dikatakan Hotman.

"Waktu saya haid itu 2 atau 3 hari, mungkin karena memang dia nafsunya memang kuat. Ya jadi, dia tidak kuat," ujar Marlina dalam Hotman Paris Show, episode Kamis, 16 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut