Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Setelah Resmi Jadi Tersangka
Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:20 WIB
Sumber :
- VoxPop / Zendy Perdana
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Alasan Kejagung soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan: Terburu-buru, Sudah Malam
Rudi membantah Kejagung memperlakukan Febrie Adriansyah secara khusus. Ia mengaku Kejagung tak memakaikan rompi tahanan kepada Febrie lantaran terburu-buru.
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
