Masih Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Potret Jessica Wongso Sempat Terekam Kamera

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VoxPop Showbiz – Nama Jessica Kumala Wongso kembali menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diketahui sempat menangani kasus yang membelit Jessica Wongso di tahun 2016 lalu. 

img_title Harapan Besar Putri Candrawathi di Balik Jeruji untuk Tribrata yang Jadi Perwira Polisi: Lanjutkan Cita-cita Papa Mas

Jessica diketahui sempat menggegerkan publik pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Scroll untuk info selengkapnya.

Dalam kasus Mirna, Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus ini.

img_title Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Kembali ke tahun 2016 lalu, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kala itu setelah memberikan bahan kimia sianida ke dalam kopi yang dikonsumsi Mirna. Insiden itu terjadi di salah satu kopi di sebuah mal besar di Jakarta Pusat. Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna memesan kopi Vietnam.

img_title Bukan karena Dendam, Ini Alasan Otto Hasibuan Tetap Semangat Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso

Saat itu, Mirna mengeluh bahwa kopi yang dipesan berbau dan rasanya aneh. Setelahnya, Mirna mendadak hilang kesadaran dan kemudian tubuhnya kejang-kejang serta mengeluarkan busa. Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di mal tersebut. Namun, sayangnya nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika melakukan perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Pihak kepolisian kemudian melakukan sejumlah penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah melakukan penyelidikan secara lebih dalam terhadap para saksi serta bukti dan melangsungkan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.

Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun tersebut diketahui ditemukan di lambung Mirna sebesar 3,75 miligram sianida.

Hingga akhirnya pada akhir Januari 2016 lalu dirinya dinyatakan sebagai tersangka, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana. Hingga sekarang, Jessica masih menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut