Indra Tarigan Ditahan, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Dapat Keadilan
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Indra Tarigan disebut sempat mengulur waktu sebelum akhirnya berhasil diamankan. Ia pun akhirnya pasrah dan dibawa oleh pihak berwajib ke lapas Cipinang.
"Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis keterangan resmi itu.
"Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, Terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.
Nikita Mirzani
- IG @nikitamirzanimawardi_172
Selain menjalani masa kurungan 8 bulan, Indra Tarigan juga didenda sebesar Rp250 juta. Mahkamah Agung juga telah menolak kasasi yang diajukan oleh Indra Tarigan.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000 subsidair pidana kurungan selama 6 bulan," terang keterangan itu.
"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I / Terdakwa. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp2.500," sambungnya.
