Dituding Pembunuh Harimaunya, Alshad Ahmad Ancam Polisikan Netizen

Alshad Ahmad
Sumber :
  • IG @alshadahmad

Tak tinggal diam, Alshad Ahmad pun memperingatkan siapapun untuk menjaga komentarnya agar tidak menjadi fitnah karena adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.

img_title Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Netizen Ramai Beri Dukungan hingga Ajak Makan Seblak

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta,
" tulisnya.

pelaku illegal logging

3 Pembalak Liar Diciduk di Habitat Harimau Sumatra, Truk Bermuatan Ratusan Kayu Disita

Tiga orang pelaku illegal logging berhasil ditangkap saat diduga sedang mengangkut kayu hasil tebangan dari kawasan konservasi yang menjadi habitat Harimau Sumatra.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut